Dipost Ulang Oleh :
Ahmad Fikri Nabil
Universitas Hasyim
Asy’ari
Tebuireng - Jombang
Kunjungi Sumber Lengkapnya : http://news.okezone.com/read/2016/01/28/519/1299380/mui-jatim-polisi-harus-usut-kasus-panci-alhamdu-allah
sumber gambar : http://www.halhalal.com/wp-content/uploads/2016/01/Produk-Panci-Bertuliskan-Lafadz-Allah-Beredar-di-Pasaran.jpg
1Doyannonton - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH Abdussomad Bukhori menganggap perusahaan produsen panci berlabel Alhamdu Allah tidak paham kaidah penulisan bahasa arab.
Kendati begitu, penggunaan lafal Tuhan dalam produk panci sangat tidak dibenarkan. "Mungkin maksudnya menulis 'alhamdulillah' tapi tertulis Alhamdu Allah. Penulisnya tak paham bahasa arab," kata Abdussomad, Kamis (28/1/2016).
Dia menilai, apapun alasannya, munculnya lafal tersebut dalam produk panci tetaplah salah dan merupakan bentuk penistaan agama. Oleh karena itu, MUI meminta polisi mengusut kasus itu.
Terlebih, kasus penistaan agama sudah beberapa kali terjadi di Jawa Timur. Sebelumnya beredar terombet dari bahan sampul Alquran, kemudian sandal dan permen berlafal Allah.
"Polisi harus turun. Harus diusut tuntas kok sampai beruntun seperti ini," tambahnya.
Seperti diberitakan, FPI Jawa Timur sudah melaporkan produsen Panci berlafal Alhamdu Allah ke Polda Jatim. Panci tersebut pertama kali ditemukan di Situbondo, kemudian di Jember hingga Pasuruan.
0 komentar:
Post a Comment